Lifestyle

Informasi:

Ini merupakan blog yang berisi artikel tentang memajukan Islam, mari bersatu, hindari perpecahan, Jadikan Islam sebagai Penguasa dunia dalam bisnis, pemerintahan dan semua sendi kehidupan

Minggu, 23 Januari 2011

HUKUM MENGUCAPKAN SELAMAT NATAL

Pertanyaan:


Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin –rahimahullah- ditanyai bagaimana
hukum mengucapkan “Happy Christmas” (Selamat Natal) kepada orang-orang
Kafir? Bagaimana pula memberikan jawaban kepada mereka bila mereka
mengucapkannya kepada kita? Apakah boleh pergi ke tempat-tempat pesta yang
mengadakan acara seperti ini? Apakah seseorang berdosa, bila melakukan
sesuatu dari yang disebutkan tadi tanpa sengaja (maksud yang sebenarnya)
namun dia melakukannya hanya untuk berbasa-basi, malu, nggak enak perasaan
atau sebab-sebab lainnya? Apakah boleh menyerupai mereka di dalam hal itu?


Jawaban:


Mengucapkan “Happy Christmas” (Selamat Natal) atau perayaan keagamaan
mereka lainnya kepada orang-orang Kafir adalah HARAM hukumnya menurut
kesepakatan para ulama (IJMA’). Hal ini sebagaimana dinukil dari Ibn
al-Qayyim rahimahullah di dalam kitabnya “Ahkâm Ahl adz-Dzimmah”, beliau
berkata,


“Adapun mengucapkan selamat berkenaan dengan syi’ar-syi’ar kekufuran yang
khusus bagi mereka adalah HARAM menurut kesepakatan para ulama, seperti
mengucapkan selamat terhadap Hari-Hari besar mereka dan puasa mereka,
sembari mengucapkan, ‘Semoga Hari raya anda diberkahi’ atau anda yang
diberikan ucapan selamat berkenaan dengan perayaan hari besarnya itu dan
semisalnya. Perbuatan ini, kalaupun orang yang mengucapkannya dapat lolos
dari kekufuran, maka dia tidak akan lolos dari melakukan hal-hal yang
diharamkan. Ucapan semacam ini setara dengan ucapannya terhadap perbuatan
sujud terhadap SALIB bahkan lebih besar dari itu dosanya di sisi Allah. Dan
amat dimurka lagi bila memberikan selamat atas minum-minum khamar, membunuh
jiwa, melakukan perzinaan dan sebagainya. Banyak sekali orang yang tidak
sedikitpun tersisa kadar keimanannya, yang terjatuh ke dalam hal itu
sementara dia tidak sadar betapa buruk perbuatannya tersebut. Jadi,
barangsiapa yang mengucapkan selamat kepada seorang hamba karena melakukan
suatu maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka berarti dia telah menghadapi
Kemurkaan Allah dan Kemarahan-Nya.”


Mengenai kenapa Ibn al-Qayyim sampai menyatakan bahwa mengucapkan selamat
kepada orang-orang Kafir berkenaan dengan perayaan hari-hari besar
keagamaan mereka HARAM dan posisinya demikian, karena hal itu mengandung
persetujuan terhadap syi’ar-syi’ar kekufuran yang mereka lakukan dan
meridlai hal itu dilakukan mereka sekalipun dirinya sendiri tidak rela
terhadap kekufuran itu, akan tetapi adalah HARAM bagi seorang Muslim
meridlai syi’ar-syi’ar kekufuran atau mengucapkan selamat kepada orang lain
berkenaan dengannya karena Allah Ta’ala tidak meridlai hal itu, sebagaimana
dalam firman-Nya (artinya),


“Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia
tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya
Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.” (Q.s.,az-Zumar:7)


“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan
kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu.”
(Q.s.,al-Ma`idah:3)


Jadi, mengucapkan selamat kepada mereka berkenaan dengan hal itu adalah
HARAM, baik mereka itu rekan-rekan satu pekerjaan dengan seseorang (Muslim)
ataupun tidak.


Bila mereka mengucapkan selamat berkenaan dengan hari-hari besar mereka
kepada kita, maka kita tidak boleh menjawabnya karena hari-hari besar itu
bukanlah hari-hari besar kita. Juga karena ia adalah hari besar yang tidak
diridlai Allah Ta’ala; baik disebabkan perbuatan mengada-ada ataupun
disyari’atkan di dalam agama mereka akan tetapi hal itu semua telah dihapus
oleh Dienul Islam yang dengannya Nabi Muhammad Shallallâhu 'alaihi Wa
Sallam diutus Allah kepada seluruh makhluk. Allah Ta’ala berfirman
(artinya),


????? ???????? ?????? ???????????? ?????? ????? ???????? ?????? ?????? ???
??????????? ???? ?????????????


“Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali
tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia diakhirat termasuk
orang-orang yang rugi.” (Q.s.,Ali ‘Imran:85)


Karena itu, hukum bagi seorang Muslim yang memenuhi undangan mereka
berkenaan dengan hal itu adalah HARAM karena lebih besar dosanya ketimbang
mengucapkan selamat kepada mereka berkenaan dengannya. Memenuhi undangan
tersebut mengandung makna ikut berpartisipasi bersama mereka di dalamnya.


Demikian pula, HARAM hukumnya bagi kaum Muslimin menyerupai orang-orang
Kafir, seperti mengadakan pesta-pesta berkenaan dengan hari besar mereka
tersebut, saling berbagi hadiah, membagi-bagikan manisan, hidangan makanan,
meliburkan pekerjaan dan semisalnya.
Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam,


???? ????????? ???????? ?????? ????????


“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari
mereka.” (HR.Abu Daud)


Syaikhul Islam, Ibn Taimiyah berkata di dalam kitabnya Iqtidlâ` ash-Shirâth
al-Mustaqîm, Mukhâlafah Ashhâb al-Jahîm,
“Menyerupai mereka di dalam sebagian hari-hari besar mereka mengandung
konsekuensi timbulnya rasa senang di hati mereka atas kebatilan yang mereka
lakukan, dan barangkali hal itu membuat mereka antusias untuk mencari-cari
kesempatan (dalam kesempitan) dan mengihinakan kaum lemah (iman).”


Dan barangsiapa yang melakukan sesuatu dari hal itu, maka dia telah
berdosa, baik melakukannya karena berbasa-basi, ingin mendapatkan simpati,
rasa malu atau sebab-sebab lainnya karena ia termasuk bentuk peremehan
terhadap Dienullah dan merupakan sebab hati orang-orang kafir menjadi kuat
dan bangga terhadap agama mereka.


Kepada Allah kita memohon agar memuliakan kaum Muslimin dengan dien mereka,
menganugerahkan kemantapan hati dan memberikan pertolongan kepada mereka
terhadap musuh-musuh mereka, sesungguh Dia Maha Kuat lagi Maha Perkasa.


(SUMBER: Majmû’ Fatâwa Fadlîlah asy-Syaikh Muhammad bin Shâlih
al-‘Utsaimîn, Jld.III, h.44-46, No.403)


Netter Al-Sofwa yang dimuliakan Allah Ta'ala, Menyampaikan Kebenaran adalah
kewajiban setiap Muslim. Kesempatan kita saat ini untuk berdakwah adalah
dengan menyampaikan buletin ini kepada saudara-saudara kita yang belum
mengetahuinya.


Semoga Allah Ta'ala Membalas 'Amal Ibadah Kita.


Wassalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakatuh.
Share it Please

RonnySpy

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation.

0 komentar:

Posting Komentar

Advertisements!

Copyright @ 2013 DUNIA ISLAM | ARTIKEL MOTIVASI | ARTIKEL ISLAMI. Designed by Templateism | Love for The Globe Press